ISO 14000 dan Perannya dalam Standardisasi Pengelolaan Pertanian yang Ramah Lingkungan

Oleh: Nia Apina

Pertanian yang ramah lingkungan merupakan salah satu konsep yang perlu dijalankan dalam sektor pertanian. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan dalam sektor pertanian menjadi tidak tercemar. Dalam mencapai pertanian yang ramah lingkungan, diperlukan standardisasi untuk mengelola lingkungan agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan itu sendiri. Salah satu cara untuk standardisasi pengelolaan pertanian yang ramah lingkungan adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14000 merupakan sistem manajemen lingkungan (SML) yang dapat digunakan dalam standardisasi untuk mencapai pengelolaan lingkungan yang baik. ISO 14000 dapat digunakan di semua sektor, termasuk sektor pertanian. Dalam bidang pertanian, ISO 14000 memiliki beberapa peranan dan manfaat dalam pengelolaan pertanian yang ramah lingkungan.
Dalam kegiatan pertanian, kegiatan penyediaan input pertanian menjadi hal utama yang dilakukan sebagai proses mendapatkan ouput atau produk pertanian. Seperti yang diketahui, sarana produksi atau input menjadi barang yang sangat penting dalam perkembangan komoditas usahatani. Tanpa adanya sarana produksi, komoditas yang ditanam menjadi tidak berkembang. Sarana produksi atau input seperti pupuk dan pestisida penting untuk digunakan dalam budidaya pertanian. Hal ini bertujuan untuk memelihara komoditas pertanian agar tumbuh dengan baik. Namun, pemakaian atau penggunaan pupuk dan pestisida yang tidak ramah lingkungan serta berlebihan, akan memunculkan dampak yang tidak baik bagi lingkungan. Contohnya adalah penggunaan pupuk dan pestisida kimia. Bahan-bahan kimia yang terkandung dalam material pupuk dan pestisida, menyebabkan lingkungan menjadi tercemar jika penggunaannya berlebihan dan terus menerus. Bahkan, Dr. Dennis Garrity (Kepala Pusat Penelitian Internasional Agro Kehutanan di Nairobi, Kenya) mengatakan bahwa para petani dan lahan pertaniannya lebih banyak memberikan kontribusi CO2 ke udara dibanding CO2 yang dilepaskan oleh seluruh kendaraan bermotor. CO2 yang dilepaskan oleh lahan pertanian jauh lebih banyak daripada yang dapat disimpannya (Jeppesen & Kostermans 2009). Lahan pertanian yang tercemar bahan kimia yang berasal dari pupuk dan pestisida menimbulkan dampak tidak hanya kepada lahan itu sendiri, tetapi juga kepada lingkungan. Lahan menjadi tidak sehat dan kurang produktif dalam menghasilkan produk pertanian. begitu pula dengan lingkungan yang mengakibatkan emisi gas karbon semakin meningkat dan berefek pada global warming.
Dampak yang telah ditimbulkan dari penggunaan pupuk dan pestisida kimia, dapat diminimalisir dengan sistem pertanian ramah lingkungan. ISO 14000 sebagai standardisasi manajemen lingkungan berperan dalam membatasi penggunaan sarana produksi seperti pupuk dan pestisida kimia yang berlebihan. Tujuannya agar kegiatan pertanian tidak lagi menimbulkan dampak yang merugikan bagi lingkungan sekitarnya.  Maka, sistem pertanian organik (Organic Farming System) menjadi salah satu jawaban untuk menjalankan peran ISO 14000 dalam sistem pertanian yang lebih memerhatikan kepada lingkungan. Pada dasarnya sistem pertanian organik sama dengan sistem pertanian konvensional yang dipakai para petani pada umumnya. Perbedaan yang signifikan dapat dilihat pada penyediaan sarana produksi yang diterapkan dalam sistem masing-masing. Sistem pertanian organik lebih sedikit dalam menggunakan sarana produksi untuk kegiatan budidaya. Pada prinspinya, sistem pertanian organik menginginkan pemanfaatan sumber daya alam sebagai bahan baku dalam penggunaan input pertanian. Sehingga pupuk dan pestisida yang digunakan berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) yang diolah untuk keperluan kegiatan budidaya pertanian. Contohnya penggunaan pupuk organik yang berasal dari hewan, tumbuhan dan penguraian bagian tanaman, serta penggunaan pestisida yang dilakukan secara biologis dengan mendatangkan predator alami. Pertanian organik memiliki tujuan untuk menghindari pencemaran udara, tanah dan air serta output pertanian. Pertanian organik juga bermanfaat untuk menjaga keseimbangan ekosistem yang ada dalam pertanian dan Sumber Daya Alam (SDA) yang terlibat langsung dalam proses budidaya pertanian.
Bidang pertanian yang meliputi peternakan, perikanan, dan usahatani yang diusahakan selalu menghasilkan limbah dari kegiatan yang dilakukan. Limbah yang dihasilkan dalam masing-masing bidang menimbulkan pencemaran lingkungan apabila tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Seperti limbah yang dihasilkan dari peternakan. Jika tidak dimanfaatkan, akan menimbulkan pencemaran pada lingkungan berupa bau yang tidak sedap sehingga berdampak pada Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, limbah yang dihasilkan dari bidang usahatani yang dihancurkan dengan cara pembakaran akan berdampak pada pencemaran udara dan tanah yang sangat merugikan lingkungan.
Dalam permasalahan limbah pertanian, ISO 14000 juga beperan dalam penanganan limbah untuk mengurangi atau meminimalisir pencemaran bagi lingkungan. Salah satu cara yang baik dalam menangani limbah pertanian sesuai standardisasi ISO 14000 adalah dengan menerapkan sistem pertanian terpadu atau berkelanjutan. Hal ini dikarenakan dalam sistem pertanian berkelanjutan, limbah yang dihasilkan oleh masing-masing bidang pertanian saling berkaitan satu sama lain. Sehingga limbah dari masing-masing bidang pertanian dapat dimanfaatkan kembali oleh bidang pertanian lainnya. Sistem pertanian berkelanjutan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, jika dalam bidang pertanian menggunakan pupuk dan pestisida organik. Alasannya, jika limbah hasil pertanian salah satu bidang sudah tercemar bahan kimia, maka akan berdampak pada bidang pertanian lainnya.
Penerapan sistem pertanian berkelanjutan sebenarnya meniru cara alam dalam memenuhi kebutuhan makhluk hidup tanpa mencemari lingkungan. Manfaat yang didapatkan dari penerapan sisstem pertanian berkelanjutan adalah input dan output yang dihasilkan dapat dikatakan organik yang ramah lingkungan. Contohnya adalah pertanian berkelanjutan dengan menggabungkan pertanian dan peternakan. Komoditi pertanian yang ditanam berupa palawija, padi dan jagung. Limbah yang dihasilkan dari pertanian berupa jerami, dedak, dan bekatul. Limbah dari pertanian dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dengan cara mencampur limbah dengan mikroorganisme dekomposisi. Limbah pertanian berupa jerami juga dapat diolah menjadi pupuk organik yang bagus untuk pertumbuhan tanaman pertanian. Cara ini lebih efektif dibandingkan dengan membakar limbah pertanian yang merusak lingkungan.
Untuk komoditi peternakan yang diusahakan berupa sapi, kambing dan ayam. Limbah yang dhasilkan dari peternakan berupa kotoran ternak. Kotoran ternak yang menjadi limbah peternakan dapat dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk kompos. Pupuk kompos ini lebih aman dibandingkan dengan pupuk kimia dalam budidaya pertanian. Dampak yang dihasilkan dari penggunaan pupuk kompos baik bagi lingkungan, terutama tanah. Tekstur tanah yang rusak akan diperbaiki dan pH tanah juga meningkat dengan kompos. Kotoran ternak sapi juga dapat dimanfaatkan untuk pembuatan biogas. Biogas yang dihasilkan bersifat ramah lingkungan karena bahan-bahan yang digunakan berupa bahan organik. Selain itu, Limbah cair yang dihasilkan dari peternakan juga dapat diolah menjadi pupuk cair. Output yang dihasilkan dari limbah peternakan memberikan manfaat bagi petani pada umumnya dan bagi lingkungan khususnya. Bagi petani penggunaan input yang berasal dari bahan organik akan menghasilkan outpun yang berkualitas. Sedangkan bagi lingkungan, penggunaan input organik akan membantu menjaga atau meningkatkan kesuburan tanah, mengurangi pencemaran air dan udara. Penggunaan input organik juga dapat menjaga keragaman hayati dalam suatu ekosistem.
Peranan standardisasi ISO 14000 dalam pertanian berupa pengelolaan sistem pertanian yang ramah lingkungan. Optimalisasi penggunaan sumber daya alam pada pertanian ramah lingkungan dilakukan sebagai upaya dalam merawat dan memperbaiki kualitas lingungan dan ekosistem. Pertanian yang ramah lingkungan dapat diperoleh dengan menerapkan sistem pertanian organik dan sistem pertanian terpadu atau berkelanjutan.

DAFTAR PUSTAKA

Jeppesen, H. dan D. Kostermans. 2009. Sistem Pertanian Ramah Lingkungan (Online). http://www.m.dw.com  diakses 16 Mei 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Berkomunikasi dengan Orang Baru